Berdasarkan Surat Pemberitahuan Rektor Universitas Kristen Maranatha no. 066/REK/UKM/INT/XI/2024 perihal Pemberitahuan Hari Libur Pemilihan Kepala Daerah, maka diberitahukan bahwa pada hari Rabu, 27 November 2024, Universitas Kristen Maranatha menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Libur Nasional bagi seluruh kegiatan perkuliahan dan administrasi kampus. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada seluruh dosen, pegawai, dan mahasiswa Universitas Kristen Maranatha dapat menggunakan hak pilihnya secara maksimal dalam pelaksanaan Pilkada.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan, terima kasih.